PPAT

Tentang Kami ?

Kami adalah Kantor Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berkomitmen tinggi untuk memberikan pelayanan hukum yang terpercaya, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum. Berdiri atas dasar kepercayaan dan tanggung jawab, kami hadir untuk membantu masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi kebutuhan akan layanan hukum yang sah, otentik, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Sebagai Notaris, kami memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik yang menjadi bukti kuat dalam proses hukum, mulai dari pendirian badan usaha, perjanjian hukum, hingga pernyataan-pernyataan penting. Sebagai PPAT, kami melayani kebutuhan masyarakat dalam hal pembuatan akta-akta yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah dan bangunan, serta pengurusan administrasi pertanahan lainnya.

Kami percaya bahwa hukum bukan hanya persoalan dokumen, tetapi menyangkut rasa aman, kejelasan, dan perlindungan atas hak dan kewajiban setiap individu maupun badan hukum. Oleh karena itu, dalam setiap pelayanan yang kami berikan, kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap norma hukum.

https://notaris.abitdemo.xyz/wp-content/uploads/2019/04/dok-1.jpg

Penjelasan Tentang Akta
Apa Itu Akta ?

Akta adalah dokumen resmi yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat yang berwenang, dalam hal ini Notaris, yang berfungsi sebagai bukti autentik atas suatu perbuatan hukum, perjanjian, atau ketetapan yang dibuat oleh para pihak. Akta memiliki kekuatan hukum penuh dan diakui sebagai alat bukti yang sah di pengadilan.
Akta Pendirian dan Perubahan Badan Usaha (PT, CV, Firma)
Akta ini merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar hukum berdirinya suatu badan usaha dan diakui oleh negara. Dalam proses pendiriannya, akta memuat ketentuan pokok seperti nama perusahaan, alamat, modal, susunan kepengurusan, serta ruang lingkup usaha.

Selain pendirian, kami juga menangani perubahan akta, misalnya perubahan nama perusahaan, penambahan atau pengurangan modal, pergantian pengurus, atau perubahan alamat kantor. Semua proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar badan usaha Anda memiliki kekuatan hukum yang sah, jelas, dan aman di mata hukum.
Akta Jual Beli Tanah dan Bangunan
Kami melayani pembuatan Akta Jual Beli (AJB) Tanah dan Bangunan yang merupakan dokumen resmi dan sah secara hukum sebagai bukti peralihan hak atas tanah atau bangunan dari penjual kepada pembeli.

Proses pembuatan AJB dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang, dengan memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung, persyaratan hukum, dan prosedur administrasi terpenuhi.

Dengan adanya AJB, kepemilikan tanah atau bangunan Anda tercatat secara sah di kantor pertanahan, sehingga memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi para pihak.
Akta Hibah dan Waris
Kami menyediakan layanan pembuatan Akta Hibah dan Akta Waris untuk memastikan proses pengalihan hak atau pembagian harta dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum.

Akta Hibah adalah dokumen resmi yang menyatakan pemberian suatu hak atau aset dari satu pihak kepada pihak lain secara sukarela, yang dibuat di hadapan notaris agar memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna.

Akta Waris digunakan untuk menetapkan dan membagi harta peninggalan seseorang kepada ahli waris yang berhak, dengan tujuan menghindari perselisihan di kemudian hari.

Dengan dukungan keahlian dan ketelitian, kami memastikan setiap proses hibah maupun waris berjalan lancar, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Akta Kuasa Over Kredit
Kami melayani pembuatan Akta Kuasa Over Kredit, yaitu akta yang memberikan kuasa kepada pihak tertentu untuk melanjutkan pembayaran angsuran kredit atas suatu objek, seperti rumah, tanah, atau kendaraan, dari debitur asal kepada pihak penerima kuasa.

Akta ini dibuat di hadapan Notaris untuk memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban para pihak tercatat secara resmi, serta memberikan kepastian hukum terhadap pengalihan kewajiban pembayaran kredit tersebut.

Dengan adanya akta ini, proses pengalihan pembayaran kredit menjadi jelas, transparan, dan dapat melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, baik pihak pemberi kuasa, penerima kuasa, maupun pihak kreditur.
Akta Hak Guna ke Hak Milik
Kami melayani pembuatan Akta Peralihan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik, yaitu proses hukum untuk mengubah status hak atas tanah dari HGB yang memiliki jangka waktu tertentu menjadi Hak Milik yang bersifat penuh dan tanpa batas waktu.

Proses ini dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan melibatkan pemeriksaan dokumen kepemilikan, persetujuan pihak terkait, serta pendaftaran perubahan di kantor pertanahan.

Dengan adanya akta ini, pemilik tanah mendapatkan kepastian hukum dan status kepemilikan yang lebih kuat, sehingga tanah tersebut dapat diwariskan, dijual, atau dimanfaatkan secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
bt_bb_section_bottom_section_coverage_image
doknew1
dok 1
WhatsApp Image 2025-09-08 at 16.47.20
WhatsApp Image 2025-09-08 at 16.47.21

Hubungi KamiMenghubungi

Kunjungi agensi kami atau kirimkan email kapan pun Anda mau. Jika
ada pertanyaaan, jangan ragu untuk menghubungi.

    AVANTAGEHeadquarters
    Organically grow the holistic world view of disruptive innovation via empowerment.
    kantor@notarisppatdewirahmawati.com
    OUR LOCATIONSWhere to find us?
    https://notaris.abitdemo.xyz/wp-content/uploads/2019/04/img-footer-map.png
    GET IN TOUCHAvantage Social links
    Taking seamless key performance indicators offline to maximise the long tail.
    AVANTAGEHeadquarters
    Organically grow the holistic world view of disruptive innovation via empowerment.
    OUR LOCATIONSWhere to find us?
    https://notaris.abitdemo.xyz/wp-content/uploads/2019/04/img-footer-map.png
    GET IN TOUCHAvantage Social links