
Deskripsi Layanan
Pejabat Lelan
Kami menyediakan layanan Pejabat Lelang Kelas II untuk membantu masyarakat, instansi, maupun badan usaha dalam proses pelelangan secara resmi dan sah.Layanan ini mencakup:
Penerimaan permohonan lelang dengan pendampingan administrasi.
Pemeriksaan dokumen & legalitas objek lelang agar sesuai dengan ketentuan hukum.
Pengumuman lelang melalui media resmi.
Pelaksanaan lelang terbuka & transparan sesuai prosedur.
Pembuatan Risalah Lelang (akta otentik) sebagai bukti sah hasil lelang.
Penyelesaian administrasi termasuk penyerahan dokumen & pelaporan.
cara kerjanya
Step Mudah Untuk
Dapat Layanan Kami
Ikuti langkah mudah ini untuk mendapatkan layanan kami secara cepat dan efisien.
STEP 1Konsultasi
STEP 2Pilih Layanan
STEP 3Melengkapi Dokumen
STEP 4Penyerahan Dokumen Anda
STEP 5Proses Penugasan

Notariskan Dokumen Anda Kapan Saja
Hubungi kami sekarang untuk kemudahan notarisasi dokumen Anda.
GET SOLUTIONS FAST

